Beri Penyuluhan Hukum, Waka PA Muara Tebo Ingin Masyarakat Taat Hukum

Muara Tebo | PA Muara Tebo
PA Muara Tebo diwakili oleh Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy.,yang saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo tampil sebagai narasumber dalam Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Alai, Selasa (24/04/2019).
Program Penyuluhan Hukum peraturan perundang-undangan yang di selenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Tebo tersebut juga melibatkan Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polisi Pamong Praja dan dihadiri puluhan perwakilan masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Hadi menyampaikan materi terkait fungsi, peran serta kewenangan peradilan agama yang telah diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang dan kompilasi hukum islam.
Dia berharap kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan hukum dapat benar-benar patuh dan taat pada aturan dan hukum yang berlaku khususnya dalam hal yang menjadi kompetensi peradilan agama yakni perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lain-lain.
“Jika persoalan yang menjadi kompetensi pengadilan agama tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan itu jauh lebih baik dan jika memang tidak ada titik temu baru mengambil jalan terakhir yakni jalur hukum di pengadilan,” ujarnya lugas. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)