logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Berhasil Pertahankan Tesis, Hakim PA Nunukan Tuntaskan S-2

 

Drs.H.M.Baedawi A.Rahim, M.HI. (Tengah) Bersama Tim Penguji Munaqasyah

Banjarmasin | pa-nunukan.go.id

Bertempat di ruang ujian Pasca Sarjana , Senin (15/7/2013) Drs. H. Muhammad Baedawi A. Rahim, salah seorang hakim PA Nunukan, berhasil mempertahankan tesis S-2–nya dalam sidang ujian munaqasyah pada Fakultas Pasca Sarjana IAIN Antasari, Banjarmasin.

Di hadapan tim penguji munaqasyah, Baedawi A. Rahim yang mengambil “Jurusan Filsafat Islam Konsentrasi Hukum Bisnis Syari’ah”, berhasil mempertahankan tesis S-2-nya  berjudul “Causa Halal dalam Perjanjian: Analisa Komparatif Pasal 1320 KUHPerdata dan Pasal 29 Ayat (2) KHES”.

Dengan demikian hakim PA Nunukan ini mulai sekarang berhak menyandang gelar akademik “M.HI.” (Magister Hukum Islam) di belakang namanya menjadi Drs. H.Muhammad Baedawi A. Rahim, M.HI.

Hakim kelahiran Bantaeng, Sulsel, 43 tahun lalu ini tercatat sebagai hakim/pegawai ke-4 di PA Nunukan yang berhasil menyelesaikan pendidikan S-2-nya setelah Muhlis, S.HI., M.H. (hakim), Bahrudin, A.Md., S.H., M.H. (Pansek) dan Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si. (Wasek).

Suami dari Hj. Naimah Nurdin, Lc., S.HI., M.HI., cakim yang saat ini tengah mengikuti pendidikan di Mega Mendung, sudah menjadi mahasiswa S-2 Fak. Pasca Sarjana IAIN Antasari sejak 2009, pada waktu masih bertugas di PA Tanjung, Kalsel.

H.M.Baedawi A.Rahim Mendapat Ucapan Selamat dari Tim Penguji

Walaupun dalam perjalanannya menghadapi banyak kendala dan cobaan seperti harus pindah mutasi ke PA Nunukan akhir 2011 yang jauh dari tempat kuliah di Banjarmasin. Juga pernah jatuh sakit parah di awal 2012 lalu yang hingga sekarang masih dirasakan.

Maka tak heran kalau pihak Fak. Pasca Sarjana beberapa waktu lalu pernah melayangkan surat peringatan kepada hakim PA Nunukan ini agar segera menyelesaikan kuliah S-2-nya dalam batas waktu yang ditentukan.

Alhamdulillah, kuliah S-2 di Fak. Pasca Sarjana IAIN Antasari, Banjarmasin, akhirnya dapat juga diselesaikan pria bersuku Bugis ini pada pertengahan  bulan Juli 2013 ini.

Man jadda wajada! Selamat atas prestasi akademiknya pejuang hukum PA Nunukan!

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice