Berhasil Perbaiki Peringkat, PA Sentani Raih Posisi Terbaiknya pada Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan III
Secara resmi, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian prestasi kinerja pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Nomor: 4017/DjA/OT.01.2/11/2021, tanggal 29 November 2021, perihal "Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2021".
Pengadilan Agama Sentani yang pada penilaian prestasi kinerja Triwulan II tahun 2021 berada pada peringkat 67 Nasional kategori Pengadilan Agama Kelas II, berhasil meraih peringkat 25 Nasional pada penilaian prestasi kinerja Triwulan III ini, dengan raihan poin 76,96.
Pada Triwulan III ini, poin penilaian prestasi kinerja terbagi atas 2 (dua) kriteria penilaian yaitu Admin dan Teknis Peradilan dan Manajemen Peradilan serta 1 (satu) kriteria pengurang nilai yaitu Integritas/Moralitas.
Atas raihan prestasi ini, Ketua Pengadilan Agama Sentani Muhammad Syauky S. Dasy, S.H.I, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sentani yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan nilai pada Triwulan III ini. Beliau juga berharap, agar prestasi ini dapat lebih ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.