logo web

Dipublikasikan oleh Tim Jurnalis PA Dompu pada on .

BERHASIL LAGI, MEDIATOR PENGADILAN AGAMA DOMPU

DAMAIKAN DUA PERKARA DALAM SATU HARI

 

Dompu l pa-dompu.go.id

Kamis, (26/01/2023) Dalam satu hari yang sama, Dua orang mediator Pengadilan Agama Dompu berhasil mendamaikan perkara yang mereka tangani dalam sesi mediasi.

Perkara pertama yang berhasil dimediasi yaitu perkara cerai dengan nomor perkara 60/Pdt.G/2023/PA.Dp. Wakil Ketua PA Dompu, Samsul Bahri, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai mediator memberikan nasihat serta masukan yang mampu mengggugah hati pasangan suami-istri tersebut sehingga mereka bisa mencapai kesepakatan untuk berdamai.


Selanjutnya giliran Ketua Pengadilan Agama Dompu, H. Ihyaddin, S.Ag., M.H. sebagai mediator pada perkara Gugatan Mahar Terutang dengan nomor perkara 56/Pdt.G/2023/PA/Dp yang berhasil mendamaikan kedua pihak yang berperkara tersebut. Dalam sesi mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PA Dompu, Ketua mampu mencairkan suasana batin kedua pihak sehingga mereka mampu mencapai kesepakatan perdamaian untuk penyelesaian perkara ini.

Tim Jurnalis PA Dompu l Red.Fikri

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice