
Berhasil! Hakim Mediator PA Magelang Kembali Mendamaikan Para Pihak

Kota Magelang – Selasa (18/10/2022) Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H. kembali berhasil mendamaikan perkara gugatan Cerai Talak yang diajukan oleh Pemohon SF (suami) dengan SW (istri).
Baca Juga: Perdana, Mediator PA Magelang Terapkan Mediasi Elektronik
Pasutri tersebut menempuh mediasi di ruang mediasi Pengadilan Agama Magelang dalam perkara gugatan nomor 194/Pdt.G/2022/PA.Mgl yang terdaftar secara resmi di kepaniteraan Pengadilan Agama Magelang tanggal 4 Oktober 2022.
“Keluarga adalah tempat kita pulang dan tempat paling nyaman dari apapun”, sebagaimana motto yang ada di ruang mediasi Pengadilan Agama Magelang, hal tersebut ternyata di amini oleh kedua belah pihak yang sedang berperkara tersebut.
Di tengah kesibukan giat hari ini, Alhamdulillah mediasi yang berlangsung dapat berhasil didamaikan, sehingga suami dan istri yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Magelang dapat rukun dan bersatu kembali untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah wa Rahmah ujar KPA Magelang tersebut. (Spt)