Berada Di Peringkat 48 Pada Penilaian Prestasi Triwulan Iv 2021, Pengadilan Agama Binjai Komitmen Tingkatkan Kinerja Dan Prestasi Di Tahun 2022
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 277/DjA/KP.02.1/1/2022 tanggal 21 Januari 2022, Pengadilan Agama Binjai berada di Peringkat 48 pada Penilaian Prestasi Pada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas II Triwulan IV 2021. Ada perbaikan peringkat yang diperoleh pada triwulan IV 2021 ini, sebelumnya pada Penilaian Prestasi Triwulan III 2021 Pengadilan Agama Binjai berada pada peringkat 54.
Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I, M.A. sangat mengapresiasi perbaikan peringkat ini, namun ini masih jauh dari target yang diharapkan yaitu berada di peringkat 10 besar pada penilaian prestasi setiap triwulannya. Beliau mengajak jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Binjai untuk berkomitmen meningkatkan kinerja dan prestasi di Tahun 2022. “Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan kinerja dan prestasi Pengadilan Agama Binjai. Ayo kita optimalkan potensi dan kemampuan yang kita miliki untuk menjadikan Pengadilan Agama Binjai menjadi lebih baik”, ajak beliau.
Semoga di tahun 2022 ini Pengadilan Agama Binjai mampu meningkatkan kinerja dan prestasi sehingga dapat menjadikan Pengadilan Agama Binjai menjadi lebih baik dimasa mendatang. (Tim IT PA Binjai)