Bentuk Tim RB, PA Jambi Gelar Rapat
Jambi | PA Jambi
Senin setelah Apel Pagi 06/03/2017, Drs. Mujahidin (Ketua Pengadilan Agama Jambi) yang didampingi oleh Drs. Syahrial Anas, S.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi) menggelar rapat terbatas dalam rangka membentuk Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Pengadilan Agama Jambi. Rapat yang diselenggarakan secara terbatas tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan PA. Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Jambi menyampaikan bahwa sehubungan untuk menindak lanjuti Surat Dirjen BADILAG Nomor : 0720/DjA/OT.O1.2/02/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi sehubungan dengan adanya Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor. 63/SEK/OT.01.2/02/2017, perihal sebagaimana tersebut diatas dan menindakianjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia RI Nomor B/01/M.RB.06/2017 tanggal 19 Januari 2017 perihal Kewajiban Penyampaian Laporan Bidang Reformasi Birokrasi, Akutabilitas Aparatur dan Pengawasan, serta Surat Plt. Sekretraris Nomor. I 7/SEK/OT.01.2/01/2017 perihal persiapan evaluasi reformasi birokrasi atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tertanggal 11 Januari 2017, bersama ini diinstruksikan kepada seluruh Pengadilan Tinggi Agarna/ Mahkamah Syari’yah Aceh dan PA/ Mahkamah Syar’iyah untuk:
Membentuk Tim Reformasi Birokrasi di masing-masing pengadilan.
- Menyusun laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan melengkapi Evidence sesuai format terlampir.
- Mengirimkan Laporan point b tersebut diatas dalam bentuk soft copy.
Maka dibentuklah Tim RB Pengadilan Agama Jambi tersebut yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Jambi sebagai penanggung jawab, Drs. Syahrial Anas, SH sebagai ketua Tim Evaluasi RB, Muhammadiyah, S.Th.I.,M.H.I sebagai Sekertaris tim Evaluasi RB serta beberapa hakim, Panitera dan Sekretaris sebagai anggota Tim Reformasi Birokrasi (RB) tersebut.
Beliau juga (Ketua PA) menyampaikan kepada tim yang sudah dibentuk untuk sesegera mungkin menyelesaikan laporan pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut paling lambat minggu pertama bulan maret 2017 sehingga laporan tersebut bisa secepat mungkin dikirimkan (Dion/Jurdilaga PA Jambi).