logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Bendahara Pengeluaran PA Nunukan Ikuti Bimtek Aplikasi SILABI Bendahara Penerimaan 2014

 

Kepala KPPN Nunukan Saat Memberikan Materi Didampingi Kasi Rekonsiliasi

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Untuk memberikan pemahaman, penjelasan dan mempermudah Bendahara Penerimaan yang berada di wilayah kerjanya mengoperasikan Aplikasi SILABI  (Sistem Laporan Bendahara Instansi) 2014, Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Nunukan menggelar Bimtek Aplikasi SILABI 2014 untuk Bendahara Penerimaan, bertempat di ruang pertemuan Kantor KPPN Nunukan, Kamis (18/9/2014).

Bimtek yang diikuti 15 Bendahara Penerimaan satker instansi vertikal di Nunukan ini dibuka langsung Kepala KPPN Nunukan Joko Maryono, Kamis (18/9/2014) pagi, sekitar pukul 9.00 Wita.

Seluruh  peserta  menyambut baik Bimtek ini, termasuk Bendahara Penerimaan PA Nunukan Yis Andispa, S.Sy., yang menjadi salah seorang peserta.

Sebagai informasi, sebelumnya KPPN Nunukan juga telah mengadakan Bimtek terkait penerapan Aplikasi SILABI 2014 untuk Bendahara Pengeluaran sesuai amanat Peraturan Ditjen. Perbendaharaan No.3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara.

Saat itu SILABI khusus Bendahara Penerimaan belum terakomodir sehingga harus menunggu up-date aplikasi terbaru yang dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan R.I.

Bimtek Aplikasi SILABI 2014 yang dikhususkan untuk Bendahara Penerimaan ini selain didasarkan pada Perditjen No. 3/PB/2014, juga didasarkan pada Up-Date SPM versi 14.2.0, yang telah dilengkapi Aplikasi SILABI Bendahara Penerimaan sebagai salah satu aplikasi yang wajib digunakan setiap satker guna pelaporan pertanggungjawaban kepada Kuasa BUN (Bendahara Umum Negara), yakni KPPN Nunukan.

Untuk diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan mencolok antara Aplikasi SILABI Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan 2014 ini. Bahkan terkesan lebih mudah  karena satker di wilayah KPPN Nunukan kebanyakan tidak memiliki pendapatan, kecuali hanya beberapa satker, di antaranya Kantor Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Perhubungan (Pelabuhan dan Bandara), Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPS, BPN, Kejaksaan dan Lapas.

Dengan adanya Bimtek ini maka setiap satker sudah diwajibkan untuk menggunakan aplikasi tersebut guna penyusunan laporan di bulan September 2014. Tak terkecuali satker yang tidak memiliki pendapatan/PNBP. Semua sudah harus melaporkan Laporan Pertanggungjawaban di bulan September 2014 dengan Aplikasi SILABI Bendahara Penerimaan 2014.


Di Antara Peserta Bimtek SILABI Bendahara Penerimaan

Dalam acara Bimtek tersebut disampaikan juga bahwa KPPN Nunukan memperoleh peringkat 1 (satu) di wilayah Kanwil DJPB Kalimantan Timur dalam penerapan Aplikasi SILABI Bendahara Pengeluaran 2014.

Artinya seluruh satker di wilayah KPPN Nunukan telah menerapkan Aplikasi SILABI Bendahara Pengeluaran 2014 ini. Maka kepada peserta diharapkan agar Aplikasi SILABI Bendahara Penerimaan juga dapat diterapkan setiap satker sehingga pelaporan pertanggungjawaban bisa lebih transparan dan akuntabel.

(ANDISPA – RENAFASYA)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice