Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Undangan Kepala KPPN Tipe A1 Medan II Nomor UND-18/WPB.02/KP.02/2021 tanggal 7 Desember 2021, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, S.E. dan Operator SPM Pengadilan Agama Binjai Bapak Ahmad Muflih, S.H.I., M.H. mengikuti Kegiatan Pendampingan/Asistensi Pembuatan SPM Gaji Induk Januari 2022 Menggunakan Aplikasi SAKTI secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu, 8 Desember 2021.
Pembayaran gaji 2022 harus sudah menggunakan Aplikasi SAKTI yang merupakan target implementasi SAKTI awal tahun 2022. Tolok ukur keberhasilan bimbingan teknis ini adalah pengajuan perdana Surat Perintah Membayar (SPM) pembayaran gaji bulan Januari 2022 oleh satuan kerja melalui Aplikasi SAKTI secara mandiri tepat waktu. (Tim IT PA Binjai)