SEI RAMPAH - Jumat (25/02/2022), Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Sei Rampah, Meldawati Sagala, A.Md. mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan dan Penggunaaan Aplikasi PNBP versi 2.0 pada SIMARI di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya secara daring. Kegiatan tersebut memenuhi maksud Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor B/II/Bua.3/KU.04/02/2022 tanggal 23 Februari 2022. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 13.30 Wib s.d. 15.00 WIB.
Adapun maksud dan tujuan pengembangan aplikasi PNBP V.2.0 pada SIMARI yaitu untuk mempermudah dalam pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan PNBP; Menjadikan pengelolaan PNBP lebih tertib, transparan dan akuntabel; Menjadi sarana tata kelola PNBP secara elektronik sebagaimana tertuang dalam SK KMA Nomor : 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Diharapkan pelaksanaan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman akan Pemberlakuan dan Penggunaaan Aplikasi PNBP versi 2.0 pada SIMARI di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya oleh satuan kerja masing-masing. //PTIP