logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Whats-App-Image-2023-01-20-at-08-33-01

https://pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe (Jum'at, 20 Januari 2023) - Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kabanjahe ikuti sosialisasi PMK Nomor 210.PMK.05/2022 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022 tentang tata cara pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKDP) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sidikalang secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Whats-App-Image-2023-01-20-at-09-37-14Whats-App-Image-2023-01-20-at-09-39-08

Tepat pada pukul 09.00 Wib sosilaisasi dimulai oleh moderator dan diawali dengan sambutan Kepala KPPN Sidikalang, Ibu Nova J Sianturi. Sesi pertama penjelasan terkait PMK Nomor 210.PMK.05/2022 yang dipaparkan oleh narasumber dari KPPN Sidikalang, Bapak Iman. Dilanjutkan dengan sesi kedua pemaparan terkait penggunaan kartu kredit pemerintah oleh Ibu Tri Fajari Ningsih.

Whats-App-Image-2023-01-20-at-09-38-00Whats-App-Image-2023-01-20-at-09-44-40

Sesi tanya jawab sebagai sesi terakhir dari kegiatan sosialisasi ini, dan tepat pada pukul 12.00 Wib sosialisasi ditutup oleh moderator. (Tha Za)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice