Bendahara PA Buntok Ikuti Sosialisasi SPT Tahun 2015

Buntok | PA Buntok
Dalam rangka pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Tahun 2015, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Buntok mengadakan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan 2015 melalui e-Filing, Jum’at (6/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bendahara/pejabat keuangan yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Peserta dari Pengadilan Agama Buntok adalah Ma’mun, SH. selaku Bendahara Pengeluaran.
Kepala KP2KP Buntok, H. Najemi membuka secara langsung kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya Najmi menyampaikan bahwa pengisian SPT adalah kewajiban atas setiap perorangan yang mempunyai penghasilan termasuk didalamnya PNS.
“Pengisian SPT melalui e-Filing ini sangat mudah, tata caranya masih sama seperti tahun sebelumnya”, ungkap Najemi.
Ditambahkannya, sejak tahun 2014 lalu pengisian SPT dapat dilakukan secara online pada website https://djponline.pajak.go.id melalui aplikasi e-Filing. Dengan melakukan entry data melalui e-Filing tersebut, wajib pajak tidak lagi datang langsung ke Kantor KP2KP, tetapi bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja waktunya.
Sementara itu, Ma’mun yang ditemui tim redaksi menyatakan bahwa ia mengapreasi KP2KP Buntok yang mengadakan sosialisasi ini. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengingatkan kembali satker-satker tentang pengisian SPT melalui e-Filing.
“Karena pengisian SPT ini dilakukan hanya satu kali setahun, kemungkinan lupa tata cara pengisiannya bisa terjadi. Sehingga kegiatan sosialisasi penting untuk diikuti”, tutup Ma’mun. (Hamid)