Belum Genap Seminggu Pasca DDTK, Pengadilan Agama GunungsitoliTerima 2 Perkara e-Court Sekaligus

Gunungsitoli | PA Gunungsitoli
Selasa, 23 Juli 2019, Segenap pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli cukup gembira setelah adanya dua perkara e-Court yang masuk. Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli, Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. menyambut baik hal ini. Apa lagi belum genap seminggu pasca DDTK e-court, Pengadilan Agama Gunungsitoli sudah menerima 2 perkara e-Court sekaligus. “kita tentu berterimakasih kepada semua stakeholder terutama kepada para pihak dan advokat Pengguna e-court. Pun demikian, karena ini masih tahap awal dan baru pertama kalinya dilaksanakan di PA Gusit, sementara ini masih perlu didampingi oleh Muhamad Choirudin, S.H.I. (Hakim C-2 Pengadilan Agama Gunungsitoli) selaku koordinator pelaksanaan e-Court dan akan melaksanakan DDTK lanjutan dalam waktu dekat” ujar beliau di sela-sela aktifitas.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, H.S. Shalahuddin, S.H., M.H. mengaku cukup bangga dan apresiasi kepada prestasi Pengadilan Agama Gunungsitoli ini. “syukur Alhamdulillah, tentu kita berbangga dengan prestasi ini. Boleh jadi Pengadilan Agama kita kecil, bahkan berada di seberang lautan. Tapi sebagai warga Peradilan Agama, kita harus tetap punya komitmen untuk selalu berprestasi dan berbuat yang terbaik untuk masyarakat terutama para pencari keadilan Keberhasilan ini diharapkan terus berlanjut, pimpinan Pengadilan Agama Gunungsitoli dan segenap unsur Kepaniteraan siap mengawal dan melaksanakan kebijakan Mahkamah Agung mewujudkan tata kelola administrasi keperkaraan berbasis teknologi informasi”.
By: Jurdilaga Gusti