Bekerjasama dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur, PA Muara Sabak Gelar Penyuluhan Hukum
Acara Pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabtim, Ketua PA Muara Sabak, KPTA Jambi, Hakim Tinggi PTA Jambi, serta Hakim dan Pansek PA Muara Sabak.
Muara sabak | pa-muarasabak.go.id
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Pengadilan Agama Muara Sabak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan acara penyuluhan hukum untuk jajaran Camat, KUA dan Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Acara penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH dan Hakim Tinggi Bapak Drs. Abbas Fauzi, SH yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara penyuluhan hukum tersebut.
Acara penyuluhan hukum yang diadakan di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013 ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Bapak H. Ambo Tang, A. Md.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memberikan apresiasi positif kepada Jajaran Pengadilan Agama Muara Sabak atas kerja samanya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum ini, dengan harapan semoga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah hukum keluarga sesuai dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.
Kiri : Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Bapak H. Ambo Tang, A. Md memberikan kata sambutannyadan kanan : Sambutan Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Bapak Drs. H. Barmawi, MH.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Drs. H. Barmawi, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa, penegakan hukum akan dapat diwujudkan tentunya bilamana tiga pilar utama dapat dibangun, yaitu Pertama, adanya peraturan perundang-undang yang baik. Kedua, Bersihnya penegakan hukum. Ketiga, adanya kesadaran hukum yang tinggi masyarakat.
Di akhir sambutannya ketua Pengadilan Agama Muara Sabak menyampaikan ucapan terimakasih yang tiada hingganya atas dukungan, bantuan moril dan materil yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga acara ini dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
Beliau berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kiranya ke depan acara seperti ini terus dapat dilaksanakan. Ucapan yang sama juga disampaikan H. Barmawi kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang telah memberikan arahan untuk terlaksananya acara tersebut, sekaligus terima kasih yang sama disampaikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH dan Hakim Tinggi Bapak Drs. Abbas Fauzi, SH yang telah bersedia menjadi narasumber dalam acara penyuluhan hukum ini.
Berkaitan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, acara kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar masyarakat mempunyai kesadaran dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, terutama berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan Pengadilan Agama.
Hal ini perlu disampaikan karena banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana kedudukan dan kewenangan pengadilan agama selaku salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia.
Peserta terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.
Dalam acara penyuluhan hukum ini, para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan paparan para narasumber, bahkan ketika sesion tanya jawab dibuka oleh Moderator Zakaria Ansori, SHI, MH, para peserta banyak bertanya seputar kewenangan Pengadilan Agama dan prosedur berpekara di Pengadilan Agama.
Semua pertanyaan dari peserta dijawab tuntas dan lugas oleh narasumber, sehingga ketika TIM Jurdilaga Pengadilan Agama Muara Sabak mewawancarai salah seorang peserta, mengatakan bahwa acara penyuluhan hukum ini sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama oleh Kepala KUA dan kepala Desa yang kebanyakan langsung bersentuhan dengan masyarakat tingkat bawah serta berharap, semoga acara-acara seperti ini dilaksanakan secara berkesinambungan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berakhir pada pukul 13.00 WIB yang dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis untuk jajaran Pengadilan Agama Muara Sabak.
Bimtek di Lingkungan Pengadilan Agama Muara Sabak
Setelah kegiatan penyuluhan hukum untuk jajaran Camat, KUA dan Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis untuk lingkungan jajaran Pengadilan Agama Muara Sabak.
Acara bimbingan teknis dengan nara sumber Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH dan Hakim Tinggi Drs. Abas Fauzi, SH diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Muara Sabak.
Waka PTA Jambi memberikan penyuluhan didampingi oleh KPA Muara Sabak Bapak Drs. H. Barmawi, MH, Hakim Tinggi Bapak Drs. Abas Fauzi, SH, dan Hakim PA Muara Sabak Doni Dermawan, S.Ag, M.HI sebagai moderatornya.
Acara yang diadakan pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013 ini, dimulai pada pukul 14.30 dengan pemaparan singkat dari Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bagaimana kiat-kiat melaksanakan tupoksi dengan baik dan benar.
Kiat yang pertama adalah memahami tupoksi masing-masing aparatur, kedua memahami alur Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan ketiga melaksanakan dengan penuh tanggung jawab job description masing-masing aparatur. Jika ketiga kiat ini dilaksanakan dengan baik dan benar, maka sebuah lembaga, terutama Pengadilan Agama akan berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat.
Setelah pemaparan singkat dari narasumber acara dilanjutkan dengan diskusi. Dalam acara diskusi yang dibuka oleh Moderator Doni Dermawan, S. Ag, MHI, banyak peserta diskusi menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan permasalahan hukum acara, pola bindalmin dan permasalahan lainnya yang berkaitan dengan kendala-kendala dalam melaksanakan tupoksi masing-masing aparatur.
Diakhir kegiatan bimtek ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Drs. H. Barmawi, MH menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada nara sumber, yaitu Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH dan Bapak Drs. Abas Fauzi, SH yang telah memberikan pencerahan kepada jajaran Pengadilan Agama Muara Sabak, karena kegiatan bimtek yang dilaksanakan dalam waktu yang singkat ini, tetapi sangat berarti bagi jajaran aparat Pengadilan Agama Muara Sabak dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing aparatur.
Pejabat Fungsional, Struktural dan Staff PA Muara Sabak sedang mengikuti Bimtek.
Selain itu, Drs. H. Barmawi, MH juga berharap, semoga kegiatan semacam ini tetap berlanjut di masa-masa yang akan datang, demi meningkatkan wawasan dan kelancaran tugas aparatur Pengadilan Agama Muara Sabak dalam melayani masyarakat, sesuai dengan prinsip justice for all yang dicanangkan oleh Badan Peradilan Agama.