Bekerjasama dengan BPBD Aceh Tengah, MS Takengon Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penggunaan Apar

Takengon | ms-takengon.go.id
Kamis (11/7/2019) bertempat di ruang rapat/pembinaan Mahkamah Syar’iyah Takengon berlangsung acara sosialisasi APAR dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran yang disampaikan oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah Dalam materi kelas ini para pegawai dan karyawan diberikan pemahaman mengenai beberapa hal penting yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran, diantaranya adalah proses terjadinya api (segitiga api), pemadaman api, dan beberapa materi lainnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Drs. H. Arinal, M.H. dalam sambutannya, mengatakan, “Pada hari ini akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan peragaan memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh Hakim, pegawai dan tenaga kontrak mengetahui cara menanggulangi kebakaran ringan dengan menggunakan APAR.
Setelah sosialisasi selesai, rangkaian kegiatan selanjutnya adalah praktek simulasi pemadaman kebakaran dengan menggunakan goni dan APAR yang bertempat di halaman gedung kantor Mahkamah Syar’iyah Takengon. Pada simulasi ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon mendapat kesempatan pertama untuk mencoba mempraktekkan memadamkan api, dan dilanjutkan oleh beberapa hakim dan pegawai lainnya.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran ini berakhir pada pukul 11.00 WIB. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan para pegawai bilamana mengalami peristiwa kebakaran, sehingga dapat mencegah kemungkinan kerugian yang lebih besar.