logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bedah Berkas Perkara Peradilan Agama Se Kalimantan Tengah


Palangka Raya| PTA Palangkaraya

Untuk meningkatkan profesionalisme Hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya mengadakan acara bedah berkas perkara. Dilaksanakan pada hari kamis tanggal 6 November 2014 di Aula Lantai I Kantor PTA Palangka Raya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Wakil Panitera, Panitera Muda Hukum dan Banding, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya dan KPA, Hakim, Wakil Panitera, Panitera Muda dan para Panitera Pengganti Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah, dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB dengan diawali sambutan dari Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Abdul Halim Syahran, S.H, M.H. 

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan bedah berkas perkara dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Beliau juga menegaskan bahwa bedah berkas bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk perbaikan dan kesempurnaan penyelesaian perkara sesuai dengan pola bindalmin.

Kemudian acara dilanjutkan pada acara inti yaitu bedah berkas, pertama dilakukan bedah berkas perkara antara PA Sampit vs PA Muara Teweh, kemudian PA Pangkalan Bun vs PA Kuala Kapuas dan PA Palangka Raya vs PA Buntok.

Kegiatan bedah berkas ini sangat menarik dengan saling mengoreksi dan memberikan masukan kepada masing-masing Pengadilan yang telah memberikan berkasnya untuk di bedah.

Pembedahan berkas ini bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan dari pembuat putusan tersebut namun ini adalah untuk pembelajaran agar kedepan dalam membuat putusan harus nyaris sempurna dan tidak boleh ada kesalahan.Kegiatan ini juga diikuti oleh Hakim muda yang baru dilantik, bahkan diantaranya baru 2 bulan dilantik menjadi Hakim di Pengadilan Agama Buntok.

Acara diskusi bedah berkas berakhir pada pukul 15.00 WIB dimana pada sesi terakhir kesimpulan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Moh. Munawar.

Satu persatu permasalahan di uraikan dan disimpulkan, temuan-temuan yang didapat akan dijadikan bahan diskusi pada pembahasan secara khusus selanjutnya dan terakhir beliau berpesan bahwa dalam membuat putusan itu harus hati hati dan teliti dan nyaris tidak boleh ada kesalahan oleh karena itu lebih harus hati-hati dalam membuat putusan.(sim)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice