Bawas MA Mensosialisasikan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya
Jakarta | pta-jakarta.go.id (11/11)
Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua, para Koordinator Area dan Tim Pembangunan Zona Integritas PTA DKI Jakarta mengikuti secara virtual Sosialisasi Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di ruang Command Center PTA DKI Jakarta.
Tim Penilai Internal (TPI) telah memberi rekomendasi kepada Unit Eselon 1 dan Pimpinan Pengadilan pada unit kerja pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama se-Indonesia. Hal ini berkenaan dengan upaya peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan dan Implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk diusulkan memperoleh predikat menuju WBK dan WBBM sekaligus memastikan proses penilaian mandiri dan reviu atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021 Tim Penilai Internal menyampaikan rekomendasi sebanyak 314 (tiga ratus empat belas) unit kerja yang telah dievaluasi dan memenuhi syarat diusulkan ke Kemenpan RB untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM, dengan rincian sebanyak :
1. 241 (dua ratus empat puluh satu) diusulkan untuk memperoleh predikat WBK; dan
2. 73 (tujuh puluh tiga) diusulkan memperoleh predikat WBBM.
Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi TPI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung memberikan saran perbaikan kepada Unit Kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat menuju WBK dan WBBM tahun 2021 serta unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung untuk:
1. Tetap melakukan Internalisasi Program Prioritas Pembangunan ZI dan Komitmen Bersama seluruh pihak (aparatur peradilan) dalam program pembangunan ZI melalui pendekatan program per area pembangunan, atau pendekatan program ZI melalui beberapa program prioritas seperti program anti korupsi, program anti gratifikasi, program peningkatan kualitas layanan, program penegakan integritas, dan sebagainya;
2. Menjelaskan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas beserta program prioritasnya kepada stakeholder;
3. Memastikan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala;
4. Dokumentasikan setiap aktivitas dalam pembangunan ZI dan optimalkan saluran komunikasi yang dibangun antara unit kerja dan para pemangku kepentingan atas capaian dalam ZI;
5. Jelaskan latar belakang adanya inovasi dan pastikan setiap inovasi menyentuh pada Kebutuhan dan/atau Permasalahan Stakeholder dalam dimensi Peningkatan Layanan, Penegakan Integritas dan Pencapaian Target Kinerja. Bagaimana pola pelibatan stakeholder dalam membangun inovasi;
6. Jelaskan, ketika inovasi diimplementasikan, unit kerja melakukan analisis atas respon dan penggunaan inovasi tersebut, terutama memastikan dampak inovasi telah dapat menjawab kebutuhan/permasalahan stakeholder atau tidak.
7. Pastikan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) telah dilakukan secara berkala dan pastikan unit kerja telah menidaklanjuti atas hasil survei tesebut.
Pada tanggal 10 Nopember 2021, TPI telah menerima informasi dari Kemenpan RB terkait daftar unit kerja yang akan dijadikan sampling pada Kegiatan Verifikasi Lapangan dan Desk Evaluation. Penentuan unit kerja tersebut didasarkan pada beberapa faktor dan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. Dari 314 (tiga ratus empat belas) unit kerja, terpilih 94 (sembilan puluh empat) unit kerja, dengan rincian :
1. 36 (tiga puluh enam) unit kerja yang akan dilakukan Verifikasi Lapangan; dan
2. 58 (lima puluh delapan) unit kerja yang akan dilakukan Desk Evaluation.
Oleh karena terhadap unit kerja yang tidak masuk dalam sampel evaluasi oleh TPN tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Harapan Plt Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bahwa setiap upaya perbaikan pelayanan peradilan melalui “Pemuliaan Peradilan” dan budaya anti korupsi di lingkungan Mahkamah Agung RI antara lain melalui program “Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”, program “Unit Pengendali Gratifikasi (UPG)”, serta ketaatan dalam penyampaian “LHKPN dan LHKASN” dilakukan secara sungguh-sungguh dan didukung pelaksanaannya oleh semua pihak di setiap unit kerja pengadilan.
Oleh karena itu mari bersama-sama tetap waspada dan meningkatkan kinerja pelayanan publik serta menerapkan zona integritas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tekad yang kuat untuk mewujudkan predikat WBBM pada PTA DKI Jakarta, predikat WBBM semakin dekat oleh karena ayo mari kita bersama-sama merebut predikat tersebut dengan penuh rasa kepedulian dan tanggung jawab sehingga predikat WBBM dari Kementerian PAN dan RB Republik Indonesia untuk tahun 2021 ini dapat kita peroleh. Amin (Drm.MY.humas.pta.dki)