Bawas MA Lakukan Audit Pengadaan barang dan Jasa di PA Natuna
Natuna | PA Natuna
Selasa (15/12/2015) Pengadilan Agama Natuna mendapatkan kunjungan dari Tim BAWAS (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015 pada Pengadilan Agama Natuna yang dijadwalkan dari tanggal 14 s/d 18 Desember 2015 sesuai dengan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 575/BP/ST/XII/2015 tanggal 7 Desember 2015.
Kedatangan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dimaksud ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Pengadilan Agama Natuna apakah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tim BAWAS juga melakukan audit pemerikasaan dari berkas pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Tahun Anggaran 2015.
Kedatangan Tim BAWAS tidak hanya melakukan audit pemeriksaan berkas-berkas pengadaan barang dan jasa, tim BAWAS juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Natuna yang berada di Jalan Sisir Bukit Arai.
Selanjutnya pada hari Kamis 17 Desember 2015 tim BAWAS mohon pamit untuk pulang kembali ke Jakarta dan dilepas oleh ketua Pengadilan Agama Natuna Drs. Samsul Amri, SH, MH dan Panitera Sekretasir Pengadilan Agama Natuna Drs. Ishak sambil mengucapkan selamat jalan.