Bawas MA Kembali Berkunjung ke PA Jayapura

Jayapura | pa-jayapura.go.id
Berselang 2 minggu dari kunjungan Tim Bawas MARI pada tanggal 9 Mei 2014 setelah melaksanakan tugas pokok pengawasan di Pengadilan Negeri Wamena, kali ini PA Jayapura mendapat kunjungan Sidak ( Pemeriksaan Mendadak ) oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MA-RI pada hari senin, 26 Mei 2014.
Sidak yang diketuai oleh Boy Mirwadi, SH ( Hakim Tinggi Pengawas ) dengan Baharuddin Siagian, SH.,M.Hum ( Anggota ), Sri Nurhandayani, SH.,MH ( Anggota ), Mariana Erka Puteri, SH., MH ( Sekretaris ) berdasarkan surat tugas No.176/BP/ST/V/2014 bertujuan untuk :
- Melakukan pemeriksaan / inspeksi mendadak terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan kantor dan pelayanan publik;
- Melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya serta tindak lanjut temuan BPK.
Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Drs.Hamzah, MH yang menerima langsung kunjungan tim diruang kerja ketua memberikan apresiasi positif perihal sidak bawas MARI.
“ Sidak semacam ini tentu saja membawa ekses yang positif bagi peningkatan kinerja para aparat peradilan khususnya bagi warga pengadilan agama jayapura. kesigapan, kedisiplinan, serta ketelitian akan tumbuh dan menjadi kepribadian yang tertanam pada diri tiap pegawai.” ujar pak Hamzah dengan penuh harap.

Setelah diterima langsung oleh Ketua PA Jayapura, tim langsung berpencar untuk melakukan pemeriksaan. Peninjauan tiap ruangan dilakukan. Tempat wudhu, WC, Musholla, ruang Dharma Yukti, Ruang Arsip, hingga ruang kerja menjadi objek pemeriksaan bahkan pekarangan kantor turut menjadi perhatian tim.
Terlepas dari hal tersebut diatas, tim juga memeriksa kelengkapan administrasi kantor, baik pembukuan keuangan, absensi pegawai dan hakim, tenaga honor, arsip kepaniteraan, hingga aplikasi SIADPA dan website resmi PA Jayapura .

Baharuddin Siagian, SH.,M.Hum selaku anggota Tim Pengawas menyampaikan bahwa Secara global kedisiplinan pegawai, kebersihan, serta pelayanan publik di kantor PA Jayapura telah berjalan dengan baik. “ Satu hal penting yang kiranya tim garis bawahi adalah masih perlunya kantor PA Jayapura sebagai Pengadilan Agama Kelas Ib untuk diperluas sehingga ruang gerak dalam beraktifitas baik itu dikesekretaritan, kepaniteraan, himgga ruang sidang yang representatif dapat berjalan sebagaimana mestinya “, tutur pak Siagian usai meninjau tiap ruangan. ( jurdilaga-pajpr )
