Bawas MA Gelar Pengawasan Rutin ke PTA Ambon

Ambon | pta-ambon.go.id
Berdasarkan surat tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 442/BP/ST/VI/2019 tanggal 17 Juni 2019 PTA. Ambon kedatangan TIM Bawas untuk melaksanakan Pengawasan rutin/ reguler ke PTA. Ambon. tim bawas terdiri dari 5 orang sebagai ketua tim Azizah bajuber (Hakim Tinggi Pengawas bawas) di bantu oleh anggota 1. H. M. Turchan Badri (Hakim Tinggi Pengawas Bawas), 2. Mariana Erka Puteri ( Kasubbag Akuntasi Sekretariat Bawas), 3. Hendra Rahmadani (Auditor Muda Bawas) 4. Sanda Fajelius Hasibuan ( Pelaksana Bawas).
kegiatan Pengawasan dilaksanakan 4 hari di PTA. Ambon untuk pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi perkara dan administrasi umum, keterbukaan informasi serta meja informasi dan pengaduan, perma nomor 7 Tahun 2015 tentang organisasi dan tatalaksana panitera dan sekretaris,tindak lanjut hasil pemeriksaan/temuan BPK,BPKP dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan , melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal d wilayah pengadilan tingkat banding.
pada hari jumat tanggal 21 juni 2019 menggelar ekspose dari Bawas MARI dipaparkan oleh Ketua Tim Bawas MARI Azizah bajuber (Hakim Tinggi Pengawas bawas) terdapat beberapa temuan yang harus segala diperbaiki temuan itu untuk dikirim lagi ke bawas,Ekspose dibuka oleh PLH. Ketua PTA. Ambon Drs. Moh Yasya. S.H., M.H. setelah paparan dari tim bawas selanjutnya penandatanganan kontrak kinerja dan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pengawasan ditutup dengan Foto bersama Seluruh ASN PTA. Ambon dan Tim Bawas. (Fahri IT PTA. Ambon).