Baru Satu Bulan Dilantik Hakim PA Pelaihari Berhasil Damaikan Para Pihak
Yang Mulia Hakim Norhadi, S.H.I. dalam ruang kerjanya membuat putusan perdamaian. [foto:Respati]
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Pengadilan Agama Pelaihari kembali mengeluarkan sebuah Akta Perdamaian. Kali ini putusan hakim yang menguatkan kesepakatan perdamaian tersebut berasal dari Yang Mulia Hakim Norhadi, S.H.I. pada hari Senin (10/10). Dokumen yang memuat syarat-syarat yang disepakati oleh para pihak guna mengakhiri sengketa yang merupakan hasil dari upaya perdamaian kini telah di tangan para pihak sebagai titik baru membangun rumah tangga harmonis.
Norhadi, S.H.I. hakim Pengadilan Agama Pelaihari yang bertugas sebagai Mediator selalu menerapkan 5S yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun kepada para pencari keadilan dalam upaya menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak supaya para pihak menemukan penyelesaian yang memuaskan dan memenuhi rasa keadilan.
Proses mediasi berjalan lancar dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 13.00 ditandai dengan tercapainya kesepakatan yang telah dirumuskan para pihak dengan bantuan mediator secara tertulis dan ditandatangani oleh para pihak dan mediator.
[Respati-IT]
Berita terkait mediasi:
12-04-2016 Hakim PA Pelaihari Fattahurridlo Al Ghany Berhasil Cegah Perceraian
09-02-2016 Aset Milyaran Selesai di Tangan Mediator, Ini Rahasianya
12-01-2016 Mediator PA Pelaihari Sukses Memimpin Proses Mediasi
30-10-2015 Ketua PA Pelaihari Mediasikan Pencari Keadilan di Rumah Tahanan Negara