Baru Dua Hari Menjabat, Waka PA Rantau Sidang 11 Perkara

Rantau | PA Rantau
Pascapelantikan dan menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, Selasa (28/1/2014), Hakim Senior Pengadilan Agama Parepare, Drs. H. Gunawan, MH, langsung memimpin persidangan perdananya sebanyak 11 perkara.
Di antara agenda persidangan 11 perkara yang ditanganinya itu adalah perkara-perkara “warisan” yang diwariskan oleh pejabat wakil ketua terdahulu, yaitu Drs. Mardison, S.H., M.H yang mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Sesuai penetapan majelis hakim, Drs. H. Gunawan, MH, selaku hakim ketua majelis “B” didampingi oleh Wakhidah, SHI dan Agus Firman,S.H.I., M.H. pada hari itu bersidang pada setiap hari kamis. Pada 11 perkara yang ditanganinya setelah dua hari menjadi “orang nomor dua” itu, agenda perkaranya adalah 6 perkara pembuktian, 2 jawab menjawab, 2 mediasi dan 1 perkara ikrar talak.
Yang menarik dari agenda pemeriksaan perkara tersebut adalah “orang-orang terperiksa” dalam hal ini penggugat ataupun tergugat dalam pemeriksaannya hampir selalu menggunakan bahasa daerah, yaitu bahasa banjar.
Sedangkan para hakim “pemeriksa” yang bersidang dari hakim ketua majelis sampai hakim anggota I dan hakim anggota II adalah “orang interlokal” alias tidak ada orang asli banjar. Untungnya para hakim dibantu oleh panitera sidang yang kebetulan “orang lokal” dan membantu untuk menerjemahkan ke bahasa Indonesia. (m.kas).
