logo web

Dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Sarolangun pada on .

Baru 30 Januari 2020, 100% Wajib Pajak (WP) PA Sarolangun Telah Lapor SPT

https://lh3.googleusercontent.com/cpygj08xi6iOXriEFGQ4NbqR7w8RyDXfLQamErvM8p9Isj9e8-_FLJGYT0x83z5O36rthTWMk9SduaG9zyE3OcWiP551eZmFQ4Q-yKODkZZRjGjAHPiE5WIBOa031Ug1ZJeZab4RW-JhYiMkR1fi2WGUXBLbdAU5zWQoYkabeNVqBYdm1UDnZNGtJdEnLbuCpYw-Txwq4X_V6yw5nfyYISn2VQoUsmm3ywX9naAwuZMhdPLmi0h0JxFtIGx88ATev7hFXFPVyqi7ImsROl8ojp6WIsohc4cxKlmdb4og0JMHrDsYK4qbc6B1MP8xqC3JGmwNWCyypS-qrFdWozDj8QwIRpkLuWVi-8QqtQFxPU0pdkNc1sWzWXShy021MNvn0mM5B3FJQZifFaQnmhrSNCOtKg9whcGGYCE2ktCjk0bDdFbTXkt_uqGGI0pSdwFbAgGJJzhEGTQQMIGW7koaln01phdryWtaLAPc_koQLCxpsVcZCHdj6sHqbldfntxEgkKl11p-CwD72152MTA9KHrrMKEFN5ymz1jdeMrsnn_U-_qzzZ_20qOlAOtf3CzJoEQjNesxVQw1hFRiQiEhVZCZJpdmoRuL2zBe-pbeY81Jv79BnIgWSlmZZbq24mLYNEoJu736juwVdk173C3fsrvg3LyG4BLV-mcu1sB7VDR98VxVns7C31q3=w284-h178-no

Sarolangun | PA-Sarolangun

Jum’at (31/01/2020), Seluruh Wajib Pajak (WP) Pengadilan Agama Sarolangun telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2019. Walau Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melapor SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2020 mendatang. 

Dalam wawancaranya Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA Pengadilan Agama Sarolangun Rovel Rinaldi, SHI., MH mengatakan :

“Alhamdulillah Seluruh Wajib Pajak (WP) Pengadilan Agama Sarolangun yang berjumlah 19 orang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2019 Per hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 pukul 09:40 WIB, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perpajakan. Dalam UU disebutkan, SPT berfungsi sebagai sarana bagi WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Dengan kata lain, SPT menjadi alat penelitian atas kebenaran penghitungan pajak terutang yang diberitahukan oleh WP sebelumnya”, Kata Putra Lampung ini.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Korik Agustian, S.Ag., M.Ag mengatakan Alhamdulillah Seluruh Wajib Pajak (WP) Pengadilan Agama Sarolangun telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya ini semua sebagai bentuk kesadaran yang kuat dari seluruh Wajib Pajak PA Sarolangun tentang Perpajakan”., kata Korik Agustian. (RR/Jurdilaga)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice