Bangunan Ini Saksi Sejarah PA Sengeti

Foto atas, rumah milik Thohri Yasin dan gedung eks. dinas perkebunan
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Pada awal berdirinya tahun 2004 silam, Pengadilan Agama (PA) Sengeti belum memiliki gedung kantor resmi. Kala itu, PA Sengeti harus beroperasi dengan menumpang disebuah rumah milik seorang pegawai PA Sengeti, Drs. Thohri Yasin. Rumah tersebut berada di Kelurahan Sengeti dan berjarak + 3 Km dari kantor PA Sengeti sekarang.
Hampir setahun beroperasi di rumah tersebut, awal tahun 2005 PA Sengeti pindah lagi setelah mendapat pinjaman gedung dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Gedung ini merupakan bekas kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi yang berada di luar komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang. Digedung inilah PA Sengeti selanjutnya mulai menapaki sejarah demi sejarah.
Hingga pada akhir tahun 2006, pembangunan gedung kantor resmi PA Sengeti dinyatakan selesai. PA Sengeti pun pindah dan menempati gedung kantor tersebut hingga sekarang.
Salah satu pelaku sejarah PA Sengeti Arsil Hadi, SH, mengungkapkan bahwa keadaan pada awal berdirinya PA Sengeti cukup sulit, terutama ketika beroperasi di rumah. “Untuk duduk saja sulit pak, karena kursi kala itu sangat terbatas,” ungkap pria yang telah bergabung di PA Sengeti sejak 2003 silam tersebut. (riadh/jurdilaga PAsengeti/pta.jambi)