Bahas Surat Dirjen Badilag Tentang Penerapan Administrasi Elektronik, PA Panyabungan Gelar Rapat

Panyabungan | PA Panyabungan
Rabu 13 Februari sekitar pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan rapat kerja pembahasan surat dari dirjen badilag tentang “Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Agama” yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan. Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai moderator Nazaruddin, SH Sekretaris PA Panyabungan. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Panyabungan Yunadi, S.Ag. Beliau memaparkan satu persatu komponen perubahan penting yang wajib dilaksanakan pada tahun 2019.
Karena system kerja tahun ini telah mengalami perubahan beberapa poindari tahun sebelumnya. Sesuai Ketentuan pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Untuk itu di harafkan agar kita terus bekerjasama dan sama sama bekerja. Ungkap Pak Ketua.
Selain itu, Rapat tersebut juga membahas tentang penyelesaian temuan-temuan sebelumnya dan kendala-kendala yang di hadapi di setiap lini pekerjaan masing-masing. Seperti Kendala seringnya mati listrik dan jaringan internet di wilayah satuan kerja Pengadilan Agama Panyabungan. Rapat berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dikarenakan ada jadwal sidang.