Bahas Perkembangan Implementasi Satgas SIPP PA Kuala Tungkal Gelar Rapat
Kuala Tungkal | PA Kuala Tungkal
Menindaklanjuti suratDirektur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 1406/DJA/HM.02.3/6/2016 tanggal 20 Juni 2016, Tim Satuan Tugas Implentasi SIPP Pengadilan Agama Kuala Tungkal menggelar rapat koordinasi, Senin, (27/06/2016).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan AgamaKuala Tungkal Drs. H. Mhd. Dongan, didampingi WKPA Senen, S.Ag, MH, Panitera Ilyas, SH dan Sekretaris Raden Muhammad Syafii, S.Ag serta dihadiri seluruh anggota tim implementasi SIPP ini membahas perkembangan termasuk update aplikasi serta invetarisir kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aplikasi SIPP sebagaimana maksud surat Dirjen Badilag.
Ketua Tim Satgas SIPP PA Kuala Tungkal Achmad Kadarisman, S.H.I dalam laporannya menjelaskan perkembangan SIPP serta kendala yang dihadapi.
“Alhamdulillah untuk update aplikasi SIPP saat ini kita sudah di versi 3.1.3 sebagaimana perintah surat Dirjen Badilag, tinggal saat ini yang menjadi pekerjaan rumah adalah langkah untuk validasi data karena memang data yang ada belum lengkap, terbukti dari sebaran peta di SIPP MA posisi kita masih merah, bagaimana caranya agar data ini bisa masuk kategori hijau hal inilah yang akan dibahas dalam rapat kali ini,”Jelas Achmad Kadarisman.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Drs. H. Mhd. Dongan dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja satgas SIPP PA Kuala Tungkal.
“Saya cukup berbangga dengan kinerja satgas yang bekerja tak kenal waktu, meski saat libur namun tetap menyempatkan waktu untuk melakukan sinkronisasi dan update aplikasi, sehingga kita bisa di versi 3.1.3, saya ucapkan terima kasih. Untuk validitas perkara ini menjadi tanggung jawab kita semua, sebagaimana yang saya baca dalam SIPP penilaian untuk penanganan perkara dari 0-50 % kategori merah, 50-90% kategori kuning, 90-100% kategori hijau, kemungkinan ada perkara yang sudah putus namun belum dimasukkan oleh user, oleh karenanya saya meminta kepada satgas untuk menjadwalkan waktu untuk pelaksanaan DDTK sekali lagi untuk seluruh pegawai sehingga tidak ada lagi alasan untuk seluruh user tidak menggunakan aplikasi ini,”Tegas KPA Kuala Tungkal.(Hbb/Jurdilaga PA Kuala Tungkal/PTA Jambi)