Bahas Lokasi Sidang Keliling, Ketua PA Sengkang Temui Wakil Bupati Wajo
Wajo | pasengkang.net
Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dr. Hj. Harijah Damis, M.H dan salah seorang hakim Pengadilan Negeri Sengkang bersilaturrahmi dengan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud, S.Sos. M.SI. di ruang kerja Wakil Bupati Wajo, Rabu (13/3/2013).
Agenda utama pertemuan ini ialah membicarakan lokasi yang strategis untuk sidang keliling Pengadilan Agama Sengkang tahun 2013. Setelah diskusi, disepakati lokasi yang paling memenuhi standar dan paling cocok untuk sidang keliling adalah Kecamatan Pitumpanua Kab. Wajo.
Dalam pertemuan itu dibicarakan pula beberapa hal. Di antaranya jumlah perceraian yang semakin meningkat dan perkawinan dini penyebab tingginya perceraian di Kab Wajo. Masalah KDRT tak luput dari pembahasan.
Topik pembicaraan yang paling menarik adalah perceraian akibat perkawinan dini. Wakil Bupati Kab Wajo bahkan mewacanakan Perda batasan usia minimal untuk menikah.
Menurut Ketua PA Sengkang dan hakim PN, pihak Pemda perlu melakukan sosialisasi masalah-masalah perkawinan kepada masyarakat.
(Aria Libraa)