logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bahas Kenaikan Biaya Panggilan, Ketua PA Bangko Gelar Pertemuan dengan Juru Sita

 

Juru Sita PA Bangko, Samardin, SHI, bersama PP PA bangko, Arlis, SHI saat melaksanakan Pemeriksaan setempat pada salah satu perkara

 

Bangko | pa-bangko.go.id

Tingkat kesulitan dan jarak tempuh Juru Sita dan Juru Sita Pengganti PA Bangko untuk menyampaikan surat panggilan sidang (relaas) saat ini menjadi perhatian orang nomor satu di PA Bangko.

Hal itu setelah dirinya mengikuti sidang keliling di tahun 2012 lalu ke berbagai lokasi sidang keliling yang telah ditetapkan.

‘’Wajar juru sita dan juru sita pengganti menyampaikan persoalan kesulitan dan rendahnya biaya panggilan di wilayah hukum PA Bangko,’’ ujar Ketua PA Bangko saat menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan Juru Sita dan Semua Juru Sita Pengganti  PA Bangko.

Menurut dia, SK Radius memang harus ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada di lapangan.  ‘’Jalannya sungguh sulit, kalau aspal ya hanya beberapa kilo meter saja, selebihnya hanya jalan kuning tanah yang dilewati,’’ tukasnya.

Hanya saja, dia menegaskan, bahwa kenaikan biaya panggilan harus tetap disesuaikan dengan dengan kondisi di Kabupaten Merangin . ‘’Tidak boleh terlalu tinggi, pokoknya agar pihak pencari keadilan tidak keberatan dengan jumlah yang ditetapkan,’’ jelasnya.

Dia menyebutkan, Pansek dan jajaranya harus memperhatikan tingkat kewajaran dalan menaikkan biaya panggilan tersebut.  ‘’Lihat dulu wajar atau tidak dinaikkan, teliti dan perhatikan betul, ‘’ tegasnya.

Pria yang dikenal tegas ini menuturkan, biaya yang ditetapkan harus disesuaikan dengan biaya transportasi yang akan dihabiskan oleh Juru SIta atau Juru Sita Pengganti yang bertugas mengantarkan panggilan ke alamat tersebut.

‘’Berapa biayanya itu perlu diperhatikan, jadi nanti sesuaikan dengan jumlah kenaikan, tidak bisa dipukul rata,’’ ungkapnya lagi.

Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Juru Sita dan para Juru Sita Pengganti secara bergiliran menyampaikan masukan untuk pembahasan biaya panggilan yang akan ditetapkan pada tahun 2013 ini.

Salah satu Pemeriksaan setempat yang dilakukan PA Bangko.

‘’Hanya untuk menutupi biaya transportasi saja, selama ini memang terkadang tidak cukup, karena kondisi jalan yang luar biasa parahnya, jauh, dan banyak kendala di jalan, kadang jangan kan tersisa, malahan kurang,’’ ungkap salah satu Juru Sita Pengganti PA Bangko. (Noprizal-Habib/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice