Bahas Isbat Nikah Terpadu Suku Anak Dalam (SAD)/Kubu, KPA Sarolangun Bertemu Bupati Sarolangun
Sarolangun | PA Sarolangun
Kamis, 4 Juli 2019, Ketua Pengadilan Agama Sarolangun (Korik Agustian, S.Ag, M.Ag) didampingi oleh Wakil Ketua (Moehammad Fathnan, S.Ag., M.H.I), Hakim (M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H) dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Rovel Rinaldi, S.H.I., M.H) melakukan audiensi dengan Bupati Sarolangun (Drs. H. Cek Endra) di ruang kerja bupati Sarolangun.
Dalam audiensi tersebut Ketua Pengadilan Agama Sarolangun (Korik Agustian, S.Ag, M.Ag) menindaklanjuti wacana Isbat Nikah Terpadu Suku Anak Dalam (SAD)/Kubu yang ada di Kabupaten Sarolangun khususnya Kecamatan Air Hitam. Intinya Pengadilan Agama Sarolangun selalu siap melaksanakan Program tersebut. Kemudian dalam Audiensi ini juga membahas Tanah Rumah Dinas Hakim yang setelah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai pengajuan lokasi tanah dinas perumahan Hakim Pengadilan Agama Sarolangun di sepakati di samping Kantor Pengadilan Agama Sarolangun seluas 5000 M2.
Ketua PA Sarolangun yang juga merupakan bagian dari Forkompinda Kabupaten Sarolangun sebagaimana Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Audiensi yang sangat hangat itu mengobrolkan masalah dinas dan sesekali memutar memori mengenai maslah hibah tanah kantor beberapa tahun lalu. Selain itu ketua PA Sarolangun juga membicarakan masalah PA Sarolangun menjadi Tuan Rumah Latih Tanding Persatuan Tenis Warga Pengadilan pada 27-28 Juli 2019. Setelah audiensi selesai Bupati Sarolangun dan Ketua PA Sarolangun beserta rombongan melaksanakan foto bersama. (RR/Jurdilaga)