Bahas Beberapa Permasalahan Penting, PA Nunukan Gelar Rapat
KPA Nunukan Tengah Memimpin Rapat Didampingi Pansek
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Senin (3/6/2013) setelah jam istirahat siang, PA Nunukan kembali mengadakan rapat rutin membahas beberapa permasalahan yang dihadapi PA Nunukan dalam sebulan terakhir ini.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang PA Nunukan ini diikuti oleh seluruh pegawai PA Nunukan. Dibuka oleh Pansek PA Nunukan Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., rapat kali ini dipimpin langsung oleh KPA Nunukan, membahas beberapa permasalahan penting, antara lain :
- Tanggal 15 s/d 17 Mei 2013 Tim Hatibinwasda PTA Samarinda telah turun melakukan pengawasan dan pembinaan di PA Nunukan.
Hasil-hasil temuan Hatibinwasda tersebut telah disampaikan kepada seluruh pegawai PA Nunukan yang perlu ditindaklanjuti oleh PA Nunukan.
Maka Ketua PA Nunukan memerintahkan kepada masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar segera melaporkan tindak lanjut dari hasil temuan Hatibinwasda paling lambat pertengahan bulan Juni 2013 ini sudah harus siap untuk dilaporkan kepada PTA Samarinda; - Tanggal 21 s/d 24 Mei 2013 Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Nunukan telah berpartisipasi dalam acara peresmian 39 gedung pengadilan di PN Tenggarong, yang diikuti dengan acara pembinaan oleh Ketua MA di Samarinda.
Hasil-hasil pembinaan dari Ketua MA ini kemudian disosialisasikan oleh KPA Nunukan kepada seluruh pegawai PA Nunukan agar dapat diketahui dan dilaksanakan. - Tanggal 29 s/d 31 Mei 2013 Pansek dan operator IT telah mengikuti kegiatan Sosialisasi SEMA 14 Tahun 2010 dan Konsinyering Aplikasi Direktori Putusan di Balikpapan.
Hal-hal yang didapatkan dari sosialisasi dan konsinyering ini kemudian disosialisasikan kembali oleh Pansek PA Nunukan kepada seluruh pegawai untuk diketahui dan dilaksanakan, khususnya di bagian Kepaniteraan. - Pihak Kecamatan Nunukan telah mengirimkan surat meminta PA Nunukan mengirimkan petugas mendata kelengkapan berkas warganya yang akan mengajukan perkara permohonan itsbat nikah yang menjadi program Pemkab. Nunukan tahun 2013 ini.
Maka tanggal 10 Juni 2013 nanti PA Nunukan akan mengirimkan beberapa orang petugas kepaniteraan untuk membantu pihak Kecamatan mengklarifikasi data-data pemohon dan kelengkapan administrasi pengajuan permohonan itsbat nikah. - Tanggal 13 Juni 2013 ini PA Nunukan akan melaksanakan sidang keliling kedua di Balai Sidang PA Nunukan di Sebatik, yang akan menyidangkan perkara permohonan itsbat nikah sebanyak 40 perkara.
Maka untuk menghadapi dan mengantisipasi jumlah perkara yang akan masuk dari masyarakat Sebatik pada saat pelaksanan siding keliling tersebut, diperintahkan dengan segera kepada Pansek agar dapat menunjuk petugas kepaniteraan melayani pendaftaran perkara di tempat Balai Sidang tersebut.
Suasana Rapat Rutin PA Nunukan
Itulah di antara beberapa hal yang disampaikan dan dibahas dalam rapat rutin bulanan PA Nunukan Juni 2013 ini.
Semoga semua hasil rapat rutin PA Nunukan ini dapat dilaksanakan di lapangan tanpa ada kendala yang berarti.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)