Bagian Kesekretariatan PTA Pekanbaru Gelar Rapat
Sekretaris PTA Pekanbaru Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH didampingi Kabag Umum dan Keuangan Syaiful Anwar, SE., MH memimpin rapat
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Rabu, 1 Maret 2017, bagian Kesekretariatan PTA Pekanbaru yang terdiri dari Kasubag, Staf, Mahasiswa dan Siswa Magang laksanakan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH dan didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru Syaiful Anwar, SE., MH.
Rapat dilaksanakan guna pembahasan tentang tindak lanjut dari surat Dirjen Badilag Nomor 0720/DjA/OT.01.2/02/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Dari rapat yang dilaksanakan, Sekretaris beserta Kabag Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru menyampikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan surat tersebut diatas, yakni:
- Tim yang telah dibentuk sesuai dengan 8 area Reformasi Birokrasi untuk segera menyusun laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan melengkapi evidence sesuai dengan format yang tertera dalam surat tersebut diatas.
- Laoran harus sudah dikirim pada minggu pertama bulan Maret 2017.
- Menghubungi PA sewilayah Hukum PTA Pekanbaru untuk memberitahukan agar surat tersebut diatas segera ditindaklanjuti.
- Membentuk tim penilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Ketua PTA Pekanbaru.
- Penilaian pelaksanaan RB sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (Indeks RB) sebagaiman surat tersebut diatas.
Dalam rapat tersebut kepada Tim yang telah dibentuk Surat Keputusan Ketua PTA Pekanbaru Nomor W4-A/24/KP.04.1/I/2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pada PTA Pekanbaru tanggal 3 Januari 2017 dijelaskan secara rinci mengenai tugas-tugas yang harus segera dilaksanakan demi terpenuhinya pembuatan laporan tersebut.
Peserta Rapat
Dengan adanya surat permintaan Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi ini semoga dapat mengingat untuk selalu melaksanakan Reformasi Birokrasi, karena RB adalah merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia merupakan yang sangat penting dalam membangun suatu negara untuk memakmurkan masyarakatnya. (redaksi/ izur; foto/ hendra)