Badan Pengawasan MA Lakukan Pemeriksaan Kinerja dan Integritas di PA Sarolangun
Sarolangun | PA Sarolangun
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Sarolangun pada tanggal 20-23 Agustus 2019. Sesuai dengan surat tugas nomor 622/BP/ST/VIII/2019 tanggal 16 Agustus 2019 Tim Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang berjumlah 4 orang yakni H. Djumain, Hakim Tinggi Pengawas MARI, sebagai Ketua TIM Muhammad, Hakim Tinggi Pengawas MARI sebagai Anggpta, Firdaus Syafaat, Hakim Yustisial Badan Pengawas MARI sebagai Sekretaris dan Rezky Azhari, Auditor Badan Pengawasan MARI sebagai Auditor.
Fokus pengawasan reguler kali ini adalah terkait administrasi Kepaniteraan, manajemen peradilan dan pelayanan publik.
bertempat di ruang Mediasi Tim Badan Pengawas memriksa semua Dokumen dan Evidence Kepaniteraaan Pengadilan Agama Sarolangun. H. Djumain, Hakim Tinggi Pengawas MARI mengatakan dalam pengawasan kali ini beliau menyampaikan ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh bagian-bagian yang menjadi objek pengawasan di PA Sarolangun.
Dalam kesempatan itu H. Djumain, Hakim Tinggi Pengawas MARI megucapkan permohonan maaf jika kedatangan tim pengawas membuat sibuk pegawai PA Sarolangun dan beliau mengharapkan bahwa PA Sarolangun menjadi yang terbaik di wilayah hukum PTA Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Korik Agustian, S.Ag.,M.Ag menyampaikan rasa terima kasih serta maaf yang sebesar-besarnya kepada tim pengawas dan beliau mengintruksikan kepada seluruh pegawai agar segera menindaklanjuti seluruh temuan yang ada agar PA Sarolangun menjadi lebih baik di kemudian hari.(S.A.Jurdilaga/R.R. Red)