logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

 

 

 

 

 

BADAN PENGAWASAN MA.RI LAKUKAN PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA AMBON            

 

Ambon| pa-ambon.go.id

Senin (04/05/2015), Pengadilan Agama Ambon kedatangan TIM Pengawas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA.RI) yang di Pimpin oleh Drs. H. M. Abu Dawud, SH., MH (Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas Mahkamah Agung RI) yang beranggotakan Baharuddin Siagian, SH., M.Hum (Hakim Tinggi Pengawas pada Bawas MA. RI), Hendra Basry, SE, Sri Kamala Dewi, SH., MH dan Mochtar Lutfi. Kedatangan TIM ini langsung disambut dengan hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua PA. Ambon para Pejabat serta para Pegawai Pengadilan Agama Ambon.

Kedatangan Tim BAWAS MA.RI di Pengadilan Agama Ambon bersifat reguler dalam rangka Pengawasan. Bidang-bidang yang menjadi objek pengawasan adalah bidang manajemen peradilan, bidang pelayanan publik, bidang administrasi perkara, bidang administrasi persidangan, bidang administrasi umum,pelaksanaan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan, melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, uang pihak ketiga dan uang perkara lainnya serta temuan lain dari Pengawas eksternal di Wilayah Pengadilan Tingkat Banding. 

Pelaksanaan Pengawasan di Pengadilan Agama Ambon ini rencananya akan dilaksanakan selama empat hari yang dimulai dari tanggal 04 Mei sampai dengan 08 Mei 2015, dan ekspose hasil Pengawasan/temuan akan disampaikan pada hari senin tanggal 07 Mei 2015. IT

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice