Babak Baru Siadpa Plus di PA Luwuk
Luwuk | PA Luwuk
Selasa (08/01/2013), Pengadilan Agama Luwuk, mengadakan rapat dalam rangka mengoptimalkan implementasi aplikasi Sistem Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA Plus) dilingkungan Pengadilan Agama Luwuk.
Rapat pada pagi itu dipandu oleh Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. Hakim Pengadilan Agama Luwuk, dan diikuti oleh, seluruh Hakim dan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk.
Keadaan grafik kinerja SIADPA Plus PA Luwuk yang ada di infoperkara.badilag.net sempat dibedah diawal pertemuan, selanjutnya membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi SIADPA Plus di PA Luwuk, dimana yang menjadi kendala utama sehingga implementasi SIADPA Plus belum berjalan optimal di PA Luwuk karena master dokumen yang belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan di PA Luwuk terutama masalah BAP.
Menanggapi permasalahan tersebut pemandu rapat yang baru satu bulan bertugas sebagai Hakim di PA Luwuk ini menyatakan insya Allah permasalahan tersebut akan segera diperbaiki sehingga untuk tahun 2013 ini tidak ada lagi alasan untuk tidak mengguganakan aplikasi SIADPA Plus, disamping itu pula akan dilaksanakan DDTK dalam rangka meningkatkan kualitas SDM khususnya mengenai Aplikasi SIADPA Plus. Dan tentunya hal ini akan berdampak terhadap implementasi aplikasi SIADPA Plus di Pengadilan Agama Luwuk bisa berjalan dengan baik.
Rabu, (09-01-2013), bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama luwuk dilaksanakan DDTK Siadpa Plus yang dipandu oleh Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. dan diikuti oleh Hakim dan seluruh jajaran kepaniteraan PA Luwuk, dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga implementasi SIADPA Plus di PA luwuk bisa berjalan optimal.