logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Babak Baru Penyelesaian Sengketa Hibah di PA Sengeti


Majelis Hakim PA Sengeti ketika membuka descente beberapa waktu lalu

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Penyelesaian perkara Pembatalan Hibah di Pengadilan Agama (PA) Sengeti memasuki babak baru. Sengketa yang melibatkan HA sebagai Terbanding (Penggugat pada perkara tingkat pertama) dan MUT sebagai Pembanding (Tergugat II pada perkara tingkat pertama) ini telah diputus majelis Hakim PTA. Jambi dengan putusan Nomor 0011/Pdt.G/2014/PTA.Jb. tanggal 28 Agustus 2014 yang lalu.

Husnul Arifin, S.Ag. SH. selaku ketua Majelis Hakim PTA. Jambi yang memeriksa perkara ini pada dasarnya tetap membatalkan surat pernyataan hibah tertanggal 28 November 2011 yang dibuat antara HA dan MUT.

Meski Pembanding/Tergugat II dalam amar putusan diperintahkan untuk mengosongkan objek perkara, namun dengan memperhatikan azaz manfaat dan kemaslahatan bagi kedua belah pihak, Hakim Banding dalam pertimbangannya memutuskan agar objek sengketa dapat segera didaftarkan kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Dengan ini maka tujuan HA semula untuk mewakafkan terlaksana sekaligus niat MUT untuk mengabdikan ilmu dari kegiatan mengajar serta mendidik santri pesantren yang telah berjalan di atas objek sengketa pun terlaksana.            

Panitera PA. Sengeti Drs. Idwal Maris ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa atas putusan banding tersebut dirinya telah memerintahkan kepada jurusita untuk melakukan pemberitahuan kepada para pihak yang bersangkutan. “Berhubung kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukum dan berdomisili di kota jambi, maka kita minta bantuan PA. Jambi  untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut,” jelas Idwal.

Bagaimanakah kelanjutan perkara ini? Apakah MUT akan kembali mengajukan upaya hukum ? Tunggu berita selanjutnya. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)  

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice