Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Pakta Integritas sendiri merupakan pernyataan atau janji individu kepada diri sendiri mengenai komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kamis, 02/01/2025 pukul 08.30 WIB MS Kuala Simpang menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai dan Perjanjian Kerja PPNPN. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini berlangsung di Ruang Aula A. Sobardi MS Kuala Simpang. Kegiatan diikuti oleh Ketua MS Kuala Simpang (Dr. Nusra Arini, S.H.I. M.H.), Wakil Ketua (Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H.), para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN MS Kuala Simpang.
Penandatangan Pakta Integritas bertujuan untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan aparatur MS Kuala Simpang untuk melaksanakan tupoksi dan pelayanan publik dengan baik. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Ketua MS Kuala Simpang diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN.
Selesai penandatanganan Pakta Integritas, dilanjutkan dengan sambutan Ketua MS Kuala Simpanh (Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H.) yang mengingatkan kepada para Hakim dan seluruh Pegawai "Bapak Ibu semuanya yang sama-sama kita bacakan itu bukan hanya sekedar dibaca dan diucapakan, akan tetapi harus dijalankan dengan hati nurani, tetap berhati-hati bijak dalam bekerja dan selalu menjaga integritas sebagai aparatur MS Kuala Simpang". Tutup Ketua Arini
(HUMAS/ABR)