logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

 

Selasa, 1 Juli 2025 — Mengawali bulan Juli, Pengadilan Agama Tangerang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Acara berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang dan diikuti oleh seluruh aparatur, sebelum dimulainya rangkaian sidang hari ini.

 

 

Acara diawali dengan pembacaan basmalah yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tangerang, sebagai pembuka kegiatan yang sarat makna dan penuh harapan. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Bapak Khalid Gailea, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya memaknai kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menyempurnakan kinerja lembaga. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan sambutan hangat kepada para hakim dan jurusita yang baru bergabung, serta mengajak mereka untuk turut membangun semangat kebersamaan dalam memajukan Pengadilan Agama Tangerang. "Hindari pelayanan transaksional," tegas Ketua Khalid dalam arahannya.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video singkat mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tengah dibangun di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang. Video ini tidak hanya menjadi pengingat bagi seluruh aparatur akan pentingnya sistem kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, tetapi juga menjadi sarana pengenalan bagi pegawai baru mengenai komitmen lembaga terhadap integritas dan upaya pencegahan korupsi.

 

 

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang yang juga menjabat sebagai Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), menyampaikan paparan utama dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan hasil evaluasi kinerja triwulan kedua serta menyosialisasikan struktur tim SMAP yang baru, sekaligus mengedukasi tentang Program Pengendalian Gratifikasi.

 

Wakil Ketua menyampaikan apresiasi dari Pimpinan kepada jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan atas capaian kinerja satuan kerja (kinsatker) Pengadilan Agama Tangerang yang menunjukkan peningkatan signifikan, yakni dari peringkat ke-16 naik menjadi peringkat ke-11. Peningkatan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi yang solid di antara seluruh unsur. Meski demikian, beliau mengingatkan bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan, khususnya dalam aspek pengelolaan SIPP, efektivitas pelaksanaan mediasi, optimalisasi layanan e-Court, serta peningkatan capaian kinerja dan prestasi satuan kerja secara menyeluruh. "Jangan sampai ada yang terkena hukuman disiplin, karena itu bernilai minus terhadap penilaian," ujar beliau.

 

 

Selanjutnya, Wakil Ketua menyampaikan pembaruan struktur tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) seiring adanya masukan dari Tim Pendamping Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang merekomendasikan perampingan struktur tim. Penyesuaian ini juga dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kepegawaian, khususnya terkait aparatur yang mengalami mutasi masuk maupun keluar.

 

Kegiatan berlanjut dengan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang disampaikan kepada seluruh aparatur. Materi yang disampaikan meliputi pengertian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan hakim, gratifikasi yang wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jenis gratifikasi yang tidak termasuk dalam kewajiban pelaporan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mengenali dan menangani gratifikasi secara tepat sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan publik.

 

 

Dalam sesi informasi tambahan, Sekretaris Pengadilan Agama Tangerang menyampaikan bahwa batas waktu pengisian Electronic Track Record (eTR) diperpanjang hingga tanggal 3 Juli 2025. Seluruh aparatur yang belum menyelesaikan proses penilaian dihimbau untuk segera melengkapi pengisian eTR sebelum batas waktu berakhir. Selain itu, Sekretaris juga menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di antaranya kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap mediator non-hakim, serta seremoni pelepasan salah satu hakim yang akan memasuki masa purnabakti, sekaligus penyambutan hakim yang baru bergabung.

 

Pada kesempatan yang sama, Panitera menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan dalam pengunggahan data perkara melalui aplikasi SIPP sebagai wujud tanggung jawab serta untuk menjaga akurasi dan kelengkapan pelaporan.

 

 

Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Tangerang menyampaikan pesan reflektif yang menggarisbawahi bahwa evaluasi bukan hanya ditujukan kepada staf atau pejabat tertentu, tetapi juga bagi pimpinan termasuk dirinya secara pribadi. "Evaluasi ini tidak hanya berlaku untuk Bapak Ibu sekalian, tapi juga untuk kami dan saya sendiri," ujar Ketua. "Tetap semangat. Bagi saya, bagaimana membuat situasi kerja menjadi nyaman adalah hal yang paling penting."

 

Kegiatan ditutup dengan ucapan hamdalah yang dipandu oleh Panitera sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran dan kebermanfaatan seluruh rangkaian acara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang semakin memahami pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun sinergi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, bersih, dan terpercaya.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice