Awal Tahun Baru Berjalan, PA Mojokerto Sudah Diserbu Lebih Dari 300 Perkara
Bulan Januari 2022 belum lagi tuntas, jumlah perkara yang masuk ke PA Mojokerto sudah menyentuh angka 300 lebih. Sebagaimana tercatat pada SIPP PA Mojokerto pertanggal 20 Januari 2022, perkara masuk berjumlah 364. Artinya, jumlah tersebut kemungkinan akan melewati jumlah perkara yang diterima tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2021 lalu, PA Mojokerto rata-rata menerima 300 sampai 400an perkara setiap bulannya.
Panitera PA Mojokerto, Bapak Drs. Ishadi, yang dihubungi redaksi, menegaskan peningkatan jumlah perkara yang masuk tersebut adalah hal biasa terjadi di awal tahun. Dari data yang ada, pada bulan Januari 2021 lalu, jumlah perkara yang masuk mencapai 585, jauh lebih banyak dibanding perkara pada bulan setelahnya. Namun demikian, gejala umum yang ada memang menunjukkan angka perkara yang masuk cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Lebih penting dari soal jumlah tersebut, menurut Bapak Drs. Ishadi, adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas penanganan perkara.
Sebagaimana diketahui, PA Mojokerto berhasil menyandang predikat terbaik dalam penanganan perkara untuk kategori II seIndonesia. Hal ini dapat dilihat dari Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 31 Desember 2021 yang dirilis Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Prestasi ini secara konsisten telah dipertahankan PA Mojokerto sepanjang tahun lalu. Tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana mempertahankan predikat tersebut, pungkas Pak Panitera.