Tebing Tinggi. Selasa, 11 Januari 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Nusra Arini, S.HI., M.H). Dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2022/PA.Ttd yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan hasil mediasi berhasil berdamai.