logo web

Dipublikasikan oleh ra pada on .

Tebing Tinggi. Selasa, 11 Januari 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi dalam perkara perceraian. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (Nusra Arini, S.HI., M.H). Dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2022/PA.Ttd yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan hasil mediasi berhasil berdamai.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice