Awal Tahun 2015 PTA Mataram Kembali Gelar Simulasi Update Terbaru SIADPTA Plus

Mataram | pta-mataram.go.id
Awal tahun 2015 Pengadilan Tinggi Agama Mataram kembali mendalami update terbaru implementasi Aplikasi SIADPTA Plus. Sosialisasi dan simulasi yang dikhususkan untuk pengarsipan perkara ini digelar di Ruang Aula PTA Mataram diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, para pejabat Kepaniteraaan, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan PTA Mataram selama 2 hari (14 – 15 Januari 2015).
Dalam sambutannya KPTA Mataram, Drs. H.A. Karim A. Razak, SH., MH. didampingi Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Mataram, menyampaikan bahwa administrasi perkara adalah pekerjaan kolektif kolegeal, termasuk juga yang menggunakan sistem Teknologi Informasi seperti Aplikasi SIADPTA. Tahun 2014, PTA Mataram berhasil menyelesaikan dan memutus 130 perkara tanpa sisa, ini adalah sebuah prestasi yang patut dipertahankan, terlebih lagi dengan adanya Aplikasi SIADPTA ini.
Di tahun 2014 kemarin telah banyak yang dilakukan PTA Mataram dalam hal manajemen dan administrasi, diantaranya dengan diterbitkannya beberapa Surat Keputusan KPTA Mataram terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pembentukan Tim Teknologi Informasi, Pembentukan Hatibinwasbid dan Hatibinwasda, Pembentukan Pokja-Pokja, berbagai SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang harus ditersukan dan dilaksanakan dengan baik, tegas KPTA Mataram.
Dalam simulasi implementasi Aplikasi SIADPTA kali ini, Hendra Sari Atmaja, S.Kom, selaku narasumber menyampaikan hal-hal baru yang terdapat dalam Aplikasi SIADPTA ini, antara lain administrasi pemberkasan perkara dan sistem pelaporan yang lebih detail. Sementara itu Marsoan, SH. selaku narasumber kedua menyampaikan tata cara penulisan putusan secara bersama-sama menggunakan infrastruktur jaringan komputer LAN (Local Area Network) yang sudah ada di PTA Mataram.
Mengingat antusiasnya peserta yang didominasi oleh para Hakim Tinggi PTA Mataram, Diklat di Tempat Kerja ini dilanjutkan keesokan harinya dengan agenda melanjutkan mempraktekkan dan mensimulasikan update terbaru Aplikasi SIADPTA Plus. (TW).