Awal Januari MS Blangkejeren Serahkan Laporan Tahunan 2016
Blangkejeren l MS Blangkejeren
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Lukman AR, SH, pada Jum’at Siang (06/01/17) menyerahkan hardcopy Laporan Tahunan 2016 Mahkamah Syar’iyah Blangkejerenkepada Mahkamah Syar’iyah Aceh. Sedangkan pada sore harinya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Drs. Azmir, SH, MH. menandatangani sekaligus menyerahkan Dokumen SAKIP 2016 Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, SH, MH.
Penyerahan kedua dokumen laporan tersebut merupakan akhir dari kegiatan Penyusunan Laporan Tahunan dan LKjIP Tahun 2016 di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Bertempat di Lantai III Aula Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, kegiatan Penyusunan Laporan Tahunan dan LKjIP Tahun 2016 berlangsung selama 4 hari terhitung sejak Selasa-Jumat (03-06 Januari 2017).
Kedua kegiatan ini mempunyai jadwal yang terpisah dengan porsi waktu masing-masing kegiatan selama 2 hari, diikuti secara umum oleh Sekretaris dan Operator setiap satuan kerja dalam wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Penyusunan Laporan Tahunan (Laptah) 2016, 03-04 Januari 2017
Kegiatan yang hanya diikuti oleh Sekretaris dan Operator ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Selasa pagi (03/01) dengan menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya, antara lain :
- Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk tahun kedua, sehingga pengalaman proses penyusunan laporan pada tahun sebelumnya menjadi masukan untuk penyusunan pada tahun ini.
- Hasil pelaksanaan penyusunan Laporan Tahunan dan LKjIP bersama ini akan terasa sekitar 5-10 tahun ke depan.
- semua satuan kerja baik vertikal maupun horizontal sedang berlomba-lomba untuk mengajukan laporan kinerja sebaik mungkin.
- Terkait mengenai kegiatan pemberian bantuan, Ketua MS Aceh menjelaskan mengenai rincian dana yang telah terkumpul dan dibagikan kepada beberapa satuan kerja yang mengalami musibah.
- Musibah Gempa Bumi : MS Meureudu, MS Sigli dan MS Bireuen
- Musibah Banjir : MS Calang dan MS Singkil
- Pembagian Dana Bantuan juga ditujukan kepada 21 orang pegawai yang mengalami musibah sesuai dengan laporan dari satuan kerja terkait.
- Detil Dana Bantuan akan disampaikan dalam postingan website MS Aceh.
Sedangkan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Khairuddin, SH, MH, memberikan penjelasan secara teknis mengenai proses penyusunan laporan dimaksud. Penyusunan Laporan Tahun 2016 jauh lebih ringkas dan sederhana jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun kualitas laporan tetap menjadi tujuan utama dalam penyusunan laporan tersebut.
Setiap satuan kerja diberikan waktu selama 2 hari kerja untuk menyusun laporan sesuai dengan format yang telah ada, softcopy laporan diserahkan pada Rabu sore sedangkan hardcopy dikumpulkan pada Jumat Pagi. Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dapat menyerahkan softcopy laporan tepat pada waktunya, setelah mengalami beberapa kali perbaikan data (data aplikasi dan data keuangan), softcopy tersebut dapat diserahkan ke percetakan guna dikumpulkan pada Jum’at pagi dalam bentuk hardcopy.
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2016, 05-06 Januari 2017
Berbeda dengan kegiatan penyusunan laporan tahunan, kegiatan penyusunan LKjIP selain diikuti oleh Sekretaris dan Operator, juga menghadirkan para ketua dari setiap satuan kerja. Dalam laporannya, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa kehadiran Ketua Satuan Kerja sebagai akibat dari berbedanya format Penetapan Kinerja yang akan ditanda tangani nantinya.
Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sambutannya. Jika tahun sebelumnya Penetapan Kinerja dibuat antara Ketua Satuan Kerja dengan Sekretaris masing-masing, maka pada tahun ini Penetapan Kinerja dibuat antara Ketua Tingkat Pertama dengan Ketua Tingkat Banding. Hal ini tentunya akan mempertegas tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam hal pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dibawahnya. Diingatkan juga kepada penyusun laporan untuk mencantumkan kekhususan dari Mahkamah Syar’iyah berupa penanganan perkara Jinayah.
Kegiatan ini juga mempunyai mekanisme yang sama dengan kegiatan penyusunan Laporan Tahunan, softcopy dan hardcopy diserahkan sebelum kegiatan berakhir ditambah adanya penandatanganan antara Ketua Satuan Kerja dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Penandatanganan dikhususkan untuk Dokumen SAKIP berupa Penetapan Kinerja Tahun 2017 dan Rencana Kinerja Tahun 2018. Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren juga termasuk dalam satuan kerja yang dapat menyerahkan softcopy dan hardcopy dokumen SAKIP tepat pada waktunya.
Penyerahan Bantuan Musibah Gempa Bumi dan Banjir, 05 Januari 2017
Ketika memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Penyusunan LKjIP, Drs. H. Jufri Ghalib, SH, MH. juga menyampaikan beberapa hal terkait Dana Bantuan Gempa Bumi dan Banjir sebagai berikut ;
Penyampaian tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dana bantuan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Dharma Yukti Karini Aceh kepada beberapa satuan kerja yang mengalami musibah.
[fadhilfathan]