Audit Pembukuan Kasir : Langkah Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Perkuat Akuntabilitas
Tembilahan – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H beserta Panitera Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I melakukan audit internal terhadap pembukuan keuangan kasir pada hari Jum`at, 10 Oktober 2025.
Audit ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan memastikan seluruh transaksi keuangan yang dikelola oleh bagian kasir berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H, secara langsung memimpin proses audit yang melibatkan tim dari bagian keuangan dan pengawasan internal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga peradilan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” Ungkapnya dalam pelaksanaan Audit tersebut.
Selama proses audit, tim memeriksa berbagai dokumen keuangan seperti buku kas umum, bukti transaksi, laporan bulanan, serta kesesuaian antara saldo kas fisik dan catatan pembukuan. Audit ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap sistem kerja kasir, termasuk efektivitas pencatatan dan pelaporan.
Hasil audit sementara menunjukkan bahwa pembukuan telah dilakukan secara tertib, meskipun terdapat beberapa catatan administratif yang perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan sistem.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan berharap kegiatan audit ini dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari penyimpangan.