Jelang Mutasi, Tim Pta Banjarmasin Audit Ketua PA Kandangan

Kandangan | PA Kandanagan
Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019, Pengadilan Agama Kandangan mendapat kunjungan dari PTA Banjarmasin terkait pergantian Ketua Pengadilan Agama Kandangan. H. A. Nafi’ Muzakki, S. Ag, M.H yang semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kandangan yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Pengadilan Agama mendapatkan mutasi sebagai Ketua pada Pengadilan Agama Soreang.
Kunjungan dari PTA Banjarmasin ini dalam rangka melakukan audit berkas perkara dan keuangan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Petanggung Jawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan.
Adapun Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan audit adalah Dr. H. Jaliansyah, S.H, M.H (Hakim Tinggi / Ketua Tim), Husain Adam, S. Sos.I, S. Sy. (Panitera Pengganti / Sekretaris Tim), dan Syarbaini, S. Ag (Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga / Anggota Tim).
Tim melaksanakan audit pada bagian Kesekretariatan dengan memeriksa secara fisik apa-apa saja barang milik Negara yang selama ini dipakai/ digunakan selama bertugas di Pengadilan Agama Kandangan serta penyerapan anggaran. Pada bagian kepaniteraan dilaksanakan pemeriksaan pada bagian keuangan kepaniteraan dan berkas perkara yang selama ini ditangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kandangan serta untuk perkara yang masih dalam proses untuk segera dibuatkan PMH baru.
Audit yang dilaksanakan dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Tidak ada temuan berarti yang menjadikan beban bagi Ketua Pengadilan Agama Kandangan untuk diselesaikan.