logo web

Dipublikasikan oleh PTA Gorontalo pada on .

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Audit Kinerja Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

     Kamis, 11 Agustus 2022, Tim Pengawas Internal MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) yaitu Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung melakukan pengawasan reguler/rutin tahun 2022 pada PTA (Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo. Pelaksanaan pengawasan antara lain bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja penyelesaian perkara, kinerja pelaksanaan eksekusi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan perkara, serta pelaksanaan fungsi pelayanan peradilan. 

Sesuai dengan surat nomor: 602/BP/ST/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, audit kinerja tahun 2022 tersebut dilaksanakan oleh tim yang diketuai oleh Ibu Azizah Bajuber, Ibu Dwi Era Wahyuni sebagai sekertaris, Ibu Anisah Shofiawati dan Bapak Arief Purwoko sebagai anggota, dimulai pada tanggal 9 Agustus 2022 hingga hari ini.


 

     Hasil audit kinerja disampaikan oleh ketua tim kepada KPTA (Ketua Pengadilan Tinggi Agama) Gorontalo Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. pada saat exit meeting di ruang KPTA Gorontalo. Dalam kesempatan ketika menerima hasil audit kinerja dari ketua tim, KPTA Gorontalo menyampaikan bahwa audit kinerja ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu beliau mengucapkan terima kasih atas telah terlaksananya audit kinerja ini dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tim dalam audit kinerja ini.

Beberapa hal yang menjadi perhatian Tim Audit Bawas adalah mengenai prosedur layanan pengadilan pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), mulai dari layanan pengaduan berbasis aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan), maupun layanan informasi yang berkaitan dengan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Selain itu, Tim Audit Bawas juga mengingatkan akan pentingnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penanganan perkara. Dengan adanya pengawasan ini diharapkan pelayanan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, dan diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja pelayanan dan penyelesaian perkara, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang baik, berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice