Pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, Pengadilan Agama Medan melakukan Audiensi ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir, M.A., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Fadli Azhari, S.T. dan Pelaksana Reza Kurnia Akbar, S.H.
Audiensi ini dalam rangka menjajaki pembuatan MOU dengan Dinas Kesehatan Kota Medan guna memenuhi maksud Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Medan Ibu Dr. Helena Rugun N Nainggolan, M.KT . (IT)