Audiensi PA Probolinggo dengan pendengar radio Suara Kota Probolinggo
Hari Selasa Kemaren tanggal 8 Maret 2022, Ibu Wakil Ketua PA. Probolinggo melaksanakan on air di Radio Suara Kota Probolinggo, pada kesempatan audiensi dengan pendengar radio, Ibu Wakil menyampaikan materi Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, serta perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
Antusiasme pendengar yang melakukan pertanyaan serta diskusi dengan Ibu Wakil Ketua PA Probolinggo selaku narasumber acara tersebut sangat hangat dan begitu cair, mengingat Beliau meneruskan serta mensosialisasikan surat edaran Dirjen Badilag Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 perihal jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang wajib disampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Probolinggo, materi yang disampaikan dan jawaban atas pertanyaan dari pendengar radio oleh beliau dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Perma Nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum serta KHI (kompilasi hukum islam) pasal 105 huruf c dan pasal 149.
Moment audiensi melalui media radio mampu mendekatkan intitusi pengadilan dalam memberikan informasi atau nasehat khususnya bagi Pengadilan Agama Probolinggo hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu fungsi dari pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, disamping kehadiran beliau pada kegiatan ini sebagai salah satu dukungan pada hari perempuan sedunia yang tepat jatuh setiap tanggal 8 Maret.@MIP