Audiensi ke Gubernur, PTA Kendari Siap Sosialisasikan Isbat Nikah Kepada Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara
Ketua dan Wakil Ketua PTA Kendari bersama Hakim Tinggi Humas dan Kabag. Umum dan Keuangan PTA Kendari dalam agenda audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara (08/03/2022)
Kendari – Selasa (08/03/2022), Bapak Dr. Drs H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. (Ketua PTA Kendari), Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) dan Drs. Rustan, M.HI. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Kendari) beraudiensi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) “H. Ali Mazi, S.H. pada hari Selasa Sore (8/3/2022).
Maksud audiensi Pimpinan PTA Kendari dalam rangka silaturahmi dan perkenalan diri berkaitan dengan Bapak Dr. Drs H. Izzuddin Hm, S.H., M.H. yang baru resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari terhitung mulai tanggal 08 Februari 2022. Dalam kesempatan yang sama Ketua PTA Kendari menyampaikan permohonan Plat Nomor kendaraan dinas pimpinan PTA Kendari menggunakan Plat Nomor “DT 4” sesuai dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang keprotokoleran.
Selanjutnya Ketua PTA Kendari menyampaikan bahwa “masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara masih banyak yang melakukan pernikahan tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga Pernikahannya tidak tercatat oleh Negara. Kami memberi usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Sosialisasi mengenai Isbat Nikah, kami PTA Kendari siap untuk menjadi narasumber.” Ungkap Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Ketua PTA Kendari juga menyampaikan peranan PTA Kendari dan Pengadilan Agama Sewilayah hukum PTA Kendari dalam berpartisipasi memberi pelayanan kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara.
Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan Kabag. Umum dan Keuangan PTA Kendari foto bersama dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Tengah) (8/3/2022)
Gubernur pun memberikan respon positif atas usulan PTA Kendari bahwa pentingnya tercatatnya pernikahan oleh Negara karena bukti tersebut masyarakat mudah untuk melakukan urusan-urusan administratif kependudukan, perbankan, asuransi, dan urusan-urusan lainnya” Ungkap H. Ali Mazi”
“mengenai urusan Plat Nomor Kendaraan Dinas akan kami proses dengan kirim surat ke Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara” Tambah Ali Mazi
Ketua PTA Kendari juga menyampaikan bahwa “kondisi jalan di depan Kantor PTA Kendari rusak parah dan sampah tidak terkelola dengan baik sehingga tercecer ke jalan, Kami sudah bersurat ke kantor Walikota dengan bukti Foto”.
“Jalan di Kantor PTA Kendari merupakan kewenangan Walikota Kendari, namun PTA bisa memberikan tembusan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara” pungkas H. Ali Mazi.
Ketua PTA Kendari menyampaikan terima kasih atas waktunya bisa silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri karena baru satu bulan resmi bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dengan adanya silaturahmi ini diharapkan dapat membangun sinergitas antara Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta menjalin komunikasi antar Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sulawesi Tenggara. Rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Kendari diterima oleh Gubernur Sulawesi Tenggara di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Jl. Taman Suropati, Mandonga, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara). (IT PTA Sultra)