Audiensi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara dengan Pengadilan Agama Binjai

Binjai, 14 Januari 2020. Bertempat di ruang tamu ketua, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris, Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. menerima audiensi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/01/2020).
Audiensi ini bertujuan untuk membicarakan pelaksanaan pelayanan terpadu antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara dengan Pengadilan Agama Binjai yang berhubungan dengan pencatatan nikah. Ini merupakan pembahasan awal mengenai rencana pelayanan terpadu tersebut.
Semoga dengan adanya audiensi ini rencana pelaksanaan pelayanan terpadu dapat berjalan dengan baik. Pelayanan terpadu ini tidak hanya untuk kepentingan pencatatan pernikahan, tetapi sangat penting juga untuk melindungi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut. (Tim IT PA Binjai)