logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Audiensi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara dengan Pengadilan Agama Binjai

Binjai, 14 Januari 2020. Bertempat di ruang tamu ketua, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris, Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. menerima audiensi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/01/2020).

Audiensi ini bertujuan untuk membicarakan pelaksanaan pelayanan terpadu antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Utara dengan Pengadilan Agama Binjai yang berhubungan dengan pencatatan nikah. Ini merupakan pembahasan awal mengenai rencana pelayanan terpadu tersebut.

Semoga dengan adanya audiensi ini rencana pelaksanaan pelayanan terpadu dapat berjalan dengan baik. Pelayanan terpadu ini tidak hanya untuk kepentingan pencatatan pernikahan, tetapi sangat penting juga untuk melindungi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice