Audiensi Calon Mediator Non Hakim Dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Kamis, tanggal 14 Januari 2021 bertempat di Ruang Tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Nuzul Lubis, S.HI., M.A. selaku Ketua Pengadilan Agama Binjai didampingi Wakil Ketua Ibu Helmilawati, S.HI., M.A., Hakim Bapak Khoiruddin Hasibuan, L.c. dan ibu Fatma Khalieda, S.Sy. menerima audiensi mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai, yaitu Hj. Rosdiana, S.Psi.
Beliau adalah mediator non hakim yang memiliki Sertifikat Mediator Nomor 1368/PMI/CXIII/2019 dari Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (Akreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15/KMA/SK/I/2019. Dalam audiensi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Nuzul Lubis, S.HI, MA, mengapresiasi kehadiran mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai, dengan harapan semoga semakin banyak perkara yang selesai dengan damai. Selanjutnya akan diadakan penandatangan MoU atau perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Binjai dengan Hj. Rosdina, S.Psi. terkait izin beliau sebagai mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai.
Semoga dengan adanya mediator non hakim di Pengadilan Agama Binjai dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi pihak berperkara dalam hal pelayanan mediasi. (Tim IT PA Binjai)