Atribut Baru PA Stabat

Stabat | PA Stabat
Dalam rangka implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, khususnya pengungkit I Manajemen Perubahan dan Pengungkit V Penguatan Pengawasan, Pengadilan Agama Stabat mewajibkan seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga Kontrak untuk memakai pin pada pakaian dinas. Penyematan pin secara simbolis dilakukan oleh Ketua PA. Stabat kepada Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak pada Selasa (2/4/2019).
Dalam sambutannya Ketua PA. Stabat menyampaikan, bahwa pemakaian pin ini dimaksudkan sebagai sarana mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM kepada seluruh masyarakat, dengan memakai pin setiap hari, diharapkan seluruh masyarakat yang berurusan dengan PA. Stabat akan mengetahui bahwa PA. Stabat sedang membangun Zona Integritas.
Disamping itu, pemakaian pin juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur PA. Stabat untuk tidak melakukan praktek penyimpangan dalam bentuk menerima suap, pungli dan gratifikasi, sehingga Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dapat terwujud.
.